Akan “Mantap-Mantap” Saat Malam Takbiran, PNS Ini Diciduk dan Dihukum Cuci Kampung - INFO BERITA PENTING TENTANG CORONA

Header Ads

Akan “Mantap-Mantap” Saat Malam Takbiran, PNS Ini Diciduk dan Dihukum Cuci Kampung

Mantap-Mantap” Saat Malam Takbiran, PNS Ini Diciduk dan Dihukum Cuci Kampung

Berita viral terbaru: Oknum PNS Tanjabbar berinisial OS diciduk warga di lokasi tinggal R, saat diciduk ia bersembunyi di dapur. Keduanya digerebek ketika akan melakukan mesum.

Padangkita.com – Warga Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Minggu (24/5/2020) pagi-pagi sekali sekira pukul 00.30 WIB, menggerebek pasangan yang diperkirakan akan melakukan mesum.

Akibat tindakannya pasangan yang tidak terbelenggu pernikahan ini diberi sanksi oleh warga.

Perbuatan mereka itu diganjar dengan hukuman membasuh kampung.

Dikutip dari metrojambi, pasangan yang digerebek itu berinisial R dan OS, yang adalah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tanjabbar. Keduanya digerebek di lokasi tinggal R.

Ketua RT 13 Kelurahan Patunas Ahmad Yani ketika dikonfirmasi menuliskan, penduduk setempat memang sudah lama mengintai gerak gerik OS yang sering datang ke lokasi tinggal R yang adalah seorang janda.

“Warga telah lama curiga, sebab si lelaki (OS, red) tidak jarang datang pada malam hari. Akhirnya pada malam takbiran kemarin dikakukan penggerebekan,” kata Yani.

Lebih lanjut Yani mengatakan, untuk warga R sempat menuliskan tidak terdapat orang beda di kediamannya.

Warga yang tidak percaya lantas melakukan penggeledahan, dan mengejar OS sedang bersembunyi di dapur lokasi tinggal R.

“Yang lelaki ditemukan penduduk bersembunyi di dapur. Setelah ditemukan langsung diselamatkan warga,” ujar Yani.

Lebih lanjut Yani mengatakan, berhubungan kejadian ini OS dan R sudah membuar kesepakatan dengan penduduk untuk mengerjakan cuci kampung.

“Pelaku sepasang oknum ASN itu sepakat bakal menyelesaikan permasalahan ini secara adat atau akan dilaksanakan cuci kampung,” pungkasnya.

Sejauh ini, belum didapatkan keterangan dari instansi lokasi kedua oknum ASN itu berdinas. Keduanya dilafalkan bekerja di kantor yang berbeda. [/Son]

Tidak ada komentar